Pemerintah Provinsi Banten Kebingungan Soal Bencana Pabrik Kimia Karena Anak Krakatau |
Pemerintah Provinsi Banten mengklaim memiliki tiga tingkat prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dalam kondisi bencana alam, yaitu SOP tingkat pabrik, SOP tingkat zona industri, dan SOP tingkat antar zona.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten, Babar Suharso mengatakan, dari tiga level tersebut, hanya dua SOP yang telah diselesaikan, yaitu SOP tingkat pabrik dan tingkat zona industri.
Adapun sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai Pemerintah Provinsi Banten Kebingungan Soal Bencana Pabrik Kimia Karena Anak Krakatau, ada baiknya jika anda membaca artikel kami sebelumnya, yaitu : Juru Bicara Tim Jokowi Maklumi Aksi Poco-poco Prabowo Di Malam Natal
Pemerintah Banten Memikirkan Soal Pabrik Kimia Bekas Terjadinya Erupsi Anak Krakatau Dan Untuk Masyarakat Tidak Di Perbolehkan Untuk Mendekat
"Sejak 2015 tim tanggap darurat telah dibentuk. Ada tiga kelompok di Ciwandan, Cilegon, dan Merak yang mengoperasikan pabrik kimia. Setiap pabrik memiliki SOP, setiap zona memiliki SOP," kata Babar, Jumat 28-12-2018.SOP yang berlaku mencakup cara menangani pabrik dan zona industri yang menghadapi kondisi darurat seperti tsunami dan gempa bumi. Ketika itu terjadi, pabrik-pabrik kimia ini harus berhenti beroperasi dalam hitungan menit.
Untuk gempa bumi, SOP telah mengantisipasi hingga skala getaran sebesar 8,5. Bahkan 'latihan tsunami' diadakan di Cilegon beberapa tahun yang lalu.
Hanya saja kondisi yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Banten dan industri kimia di sana tidak semudah itu. Babar menjelaskan bahwa letusan Gunung Anak Krakatau belum termasuk dalam skenario penanggulangan bencana di Kota Cilegon. Meskipun pada saat yang sama, mereka juga belum menemukan jalan keluar untuk menyelesaikan SOP interzona.
Kasus SOP antara zona-zona ini, Babar mengatakan masih ada kebingungan dari para pemangku kepentingan untuk bertindak sebagai koordinator manajemen bencana. Pemerintah provinsi mengakui bahwa masih diperlukan peran pemerintah pusat menyusul potensi bahaya yang begitu besar dalam bencana yang melibatkan kimia.
Pemerintah Provinsi Banten Kebingungan Soal Bencana Pabrik Kimia Karena Anak Krakatau |
Babar merasa bahwa peralatan regional atau provinsi tidak akan mampu mengatasi potensi bencana kimia. Dia mengakui potensi bahaya bencana kimia sangat merusak dan membutuhkan waktu lama jika tidak diantisipasi dengan baik.
Menurut Babar, setidaknya Banten membutuhkan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam merumuskan SOP antar-zona di Cilegon.
"Karena di sini ada bencana khusus, harus ada peran bagi pemerintah pusat karena dampaknya luas dan butuh waktu lama sehingga penanganannya harus komprehensif," kata Babar.
Langkah cepat juga telah diambil oleh Pemerintah Kota Cilegon. Babar mengatakan, Walikota Cilegon, Kamis 27-12-2018 telah bertemu dengan pemilik pabrik untuk mengantisipasi kondisi Gunung Anak Krakatau.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Divisi Aplikasi Informasi dan Komunikasi Banten, Amal Herawan Budhi, memastikan bahwa industri di Cilegon masih beroperasi secara normal di tengah darurat bencana di Banten. Amal juga menyebut aktivitas warga di sekitar sana.
"Untuk Cilegon, industrinya masih berjalan dan masyarakat masih menjalani rutinitas seperti biasa," katanya.
Gubernur Banten, Wahidin Halim sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada warganya untuk menghindari kegiatan dalam radius 1 kilometer dari garis pantai. Sementara sejumlah pabrik di Cilegon diketahui berada tidak jauh dari pantai.
Mengenai masalah ini, Amal mengatakan partainya telah meminta para pengusaha untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan selama keadaan darurat tanpa menunggu banding dari pemerintah.
Kalo suka, share ya ^^,
No comments:
Post a Comment