PPBola.net - THE BEST TIPSTER AND ONLINE BETTING - BANDAR BOLA ONLINE - AGEN BOLA ONLINE - AGEN SABUNG AYAM - AGEN TANGKAS - AGEN CASINO - AGEN TOGEL

Pages

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ahkirnya Drama Reklamasi Teluk Jakarta Di Tangannya


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ahkirnya Drama Reklamasi Teluk Jakarta Di Tangannya
Pada akhir September 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pencabutan izin untuk membangun 13 pulau reklamasi. Drama tentang kelanjutan beberapa perkembangan reklamasi segera berhenti.

Anies mengatakan bahwa reklamasi telah menjadi bagian dari sejarah, tetapi bukan bagian dari masa depan Jakarta. Dia mengatakan bahwa pada 29 September 2018. Meskipun telah mencabut izin 13 proyek, pembangunan empat pulau terus berlanjut karena telah dibangun. Namun, Anies menekankan bahwa tidak ada lagi proyek reklamasi dalam bayang-bayang masa depan Ibu Kota.

Tiga belas pulau yang izinnya dicabut termasuk izin Pulau A, B dan E yang dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah, izin dari Pulau J dan K oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, izin untuk Pulau L dan M oleh PT Manggala Krida Yudha, izin Pulau O dan F oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), izin untuk Pulau P dan Q oleh KEK Marunda Jakarta, izin Pulau H oleh PT Taman Harapan Indah, dan izin untuk Pulau I oleh PT Jaladri Kartika Eka Paksi.

Adapun sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ''Drama'', ada baiknya jika anda membaca artikel kami sebelumnya, yaitu : Sandiaga Uno Berbicara Bahwa Balita Saja Harus Bertanggung Utang Pemerintah Sebesar Rp13 Juta

Anies Baswedan Drama Soal Reklamasi Teluk Jakrta Segera Di Berhentikan Di Tangannya

Sedangkan empat pulau yang dipertahankan adalah Pulau C dan D milik PT Kapuk Naga Indah, Pulau G milik PT Muara Wisesa Samudera, dan Pulau N milik PT Pelindo II. Khusus untuk Pulau N, Pemerintah Provinsi DKI tidak ikut campur karena tanah buatan khusus untuk pelabuhan.

Proyek reklamasi di Teluk Jakarta menjadi perbincangan hangat sepanjang tahun 2018. Langkah Anies untuk mencabut izin proyek reklamasi tidak terlepas dari janjinya dengan Sandiaga Uno saat berlangsung dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Pasangan yang dibawa oleh Gerindra dan PKS berjanji untuk menghentikan proyek reklamasi yang diprakarsai oleh pendahulunya.

Tanda-tanda proyek reklamasi dihentikan sebenarnya mulai muncul setelah Anies-Sandi resmi menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2017. Perlahan-lahan Anies mulai menepati janjinya untuk membatalkan reklamasi di Teluk Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ahkirnya Drama Reklamasi Teluk Jakarta Di Tangannya
Langkah awal yang diambil oleh Anies adalah menggambar rancangan RZWP3K dan rancangan RTRKSP dari DPRD DKI pada awal Desember 2017. Saat itu, Anies mengklaim memiliki fleksibilitas untuk menyiapkan rancangan peraturan yang lebih matang. Menurutnya, isi dari draft regulasi harus memastikan bahwa pantai utara Jakarta dapat digunakan untuk keperluan publik.

Juni 2018, Anies kembali membuat terobosan untuk menghentikan proyek reklamasi. Mantan Kanselir Universitas Paramadina menyegel semua bangunan yang berdiri di Pulau D, (7/6). Berdasarkan catatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ada sekitar 932 bangunan. Di dalamnya ada 409 unit rumah, 212 unit kantor rumah (Rukan), dan 313 unit rumah.

Pulau D adalah salah satu hasil reklamasi yang dilakukan oleh perusahaan Aguan. Pengembangan di pulau dan Pulau C dihentikan karena pengembang belum mengantongi IMB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ahkirnya Drama Reklamasi Teluk Jakarta Di Tangannya
Langkah pemeteraian yang dilakukan oleh Anies diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur No. 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Melalui peraturan tersebut, Badan Koordinasi Reklamasi dan Pengelolaan Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura dibentuk.

Setelah mencabut izin reklamasi, Anies menyerahkan pengelolaan tiga pulau, yaitu Pulau C, D dan G kepada PT Jakpro, salah satu BUMD DKI. Anies kemudian menerbitkan Pergub Nomor 120 tahun 2018 tentang Penugasan kepada PT Jakpro dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Dalam Pasal 2 Pergub 120 tahun 2018, dijelaskan bahwa PT Jakpro memiliki hak untuk mengelola kontribusi tanah sesuai dengan pedoman desain kota. Selain itu, PT Jakpro juga diizinkan untuk berkolaborasi dengan manajemen fasilitas, infrastruktur dan fasilitas publik lainnya untuk pemegang izin reklamasi kepada Pemerintah Provinsi DKI.

Kemudian Anies juga memberi nama baru untuk tiga pulau yang telah dibentuk, yang sebelumnya dikenal sebagai C, D, dan G.

Menurut Anies, tanah yang merupakan hasil reklamasi disebut daerah pantai. "Pulau C adalah Wilayah Pantai kita, Pulau D adalah Zona Pantai Tingkat Lanjut, Pulau G adalah Zona Pantai Bersama," kata Anies di Balaikota Jakarta, 26 November 2018.

Penamaan tersebut disertai dengan penandatanganan Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Area Pantai Kita, Area Pantai Maju, dan Area Pantai Bersama di Kota Administrasi Jakarta Utara oleh Anies.

Anies menjelaskan pemilihan ketiga nama tersebut memiliki dasar atau tujuan untuk masa depan Jakarta.

"Artinya adalah untuk masa depan dan wilayah ini akan memiliki karakteristik di mana warga kita merasakan laut, pantai, dan merasakan kemajuan bersama," katanya.

Anies berjanji akan membuka wilayah pesisir di tiga pulau itu untuk masyarakat luas.

Minggu lalu (23/12), salah satu Pulau D resmi menjadi area publik dengan gimnasium bersama di tempat parkir, Pulau Golf Shop.

Ketua Gymnasium DKI Tera Indonesia (STI) yang menggelar acara senam, Soedjoko Dewo mengatakan, pihaknya diundang oleh Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah (KNI) Nono Sampono.

Ia mengatakan, Nono meminta partainya mengadakan senam untuk menyerahkan fasilitas publik antara PT KNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kehadiran kami adalah untuk mendukung kegiatan yang sedang berlangsung antara Pemerintah DKI dan pengembang," kata Soedjoko.

Soedjoko mengatakan bahwa dia senang mengetahui bahwa halaman Ruko Golf Island akan digunakan untuk fasilitas umum, salah satunya adalah untuk senam tera.

Kalo suka, share ya ^^,
Share:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Blog Archive

PPBola . Powered by Blogger.

Followers

Search This Blog

Blog Archive

Histats

LIVE CHAT

Recent Posts