PDIP Menilai Vonis Dua Tahun Bagi Alfian Tanjung Sebagai Bentuk Keadilan |
Alfian dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena ia mengatakan 85 persen kader PDIP adalah Partai Komunis Indonesia yang dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
Ini membuat jaksa melanjutkan proses hukum untuk mengajukan banding. Mahkamah Agung mengabulkan banding tersebut. Alfian dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan denda Rp100 juta, anak perusahaan satu bulan.
Adapun sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai PDIP Vonis Dua Tahun Bagi Alfian Tanjung, ada baiknya jika anda membaca artikel kami sebelumnya, yaitu : Prabowo Sangat Kesal Terdapat Media Yang Memberi Info Selalu Berlebihan Dan Tidak Masuk Akal
''Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tidak Tinggal Diam Ingin Memproseskan Alfian Tanjung Di Hukum Penjara Selama Dua Tahun''
Mahkamah Agung menyatakan Alfian bersalah secara sah dan meyakinkan karena melakukan tindak pidana dengan sengaja atau tanpa hak untuk menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian.Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan itu merupakan bentuk tanggung jawab Alvian atas kata-katanya.
PDIP Menilai Vonis Dua Tahun Bagi Alfian Tanjung Sebagai Bentuk Keadilan |
Hasto menekankan tuduhan 85 persen terhadap kader PDIP karena PKI adalah tuduhan tidak bertanggung jawab. Karena, katanya, PDIP juga memperjuangkan kelahiran Hari Santri pada 22 Oktober.
"Dan dalam hal peradaban kita, Islam dan Islam adalah bagian dari jalan spiritual kepercayaan agama yang diadopsi oleh sebagian besar kader PDIP," katanya.
Di sisi lain, Hasto juga menunjuk layanan Soekarno, yang merupakan ayah dari Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia mengatakan bahwa Sukarno diberi gelar pahlawan kemerdekaan Islam karena perjuangan untuk kemerdekaan negara-negara Islam seumur hidup.
PDIP Menilai Vonis Dua Tahun Bagi Alfian Tanjung Sebagai Bentuk Keadilan |
Apalagi, katanya, putusan yang diterima Alfian bukan semata-mata untuk kepentingan PDIP. Putusan menurut Hasto adalah peringatan bagi semua pihak untuk tidak melakukan fitnah yang notabene tidak dibenarkan oleh agama.
"Kami diajari tradisi membangun persaudaraan yang baik. Apa pun perbedaan politiknya janganlah berbagai fitnah," katanya.
Kalo suka, share ya ^^,
No comments:
Post a Comment