PPBola.net - THE BEST TIPSTER AND ONLINE BETTING - BANDAR BOLA ONLINE - AGEN BOLA ONLINE - AGEN SABUNG AYAM - AGEN TANGKAS - AGEN CASINO - AGEN TOGEL

Pages

Menurut ahli hukum negara Dr.Jimmy, Jangan Melupakan Kekuasaan Soeharto Dengan Korupsi


Menurut ahli hukum negara Dr.Jimmy, Jangan Melupakan Kekuasaan Soeharto Dengan Korupsi
Orde Baru kembali ditampilkan dalam dinamika politik saat itu. Menurut ahli hukum negara Dr Jimmy Usfunan, ini bisa menjadi gejala tidak sehat.

"Menyajikan masalah kepemimpinan Soeharto di atmosfer demokrasi saat ini, seolah ingin mengundang publik untuk melupakan kekuatan Suharto yang penuh korupsi di masa lalu," kata Jimmy, Senin 3-12-2018.

Dosen Universitas Udayana di Bali menunjukkan banyak bukti seperti kelahiran TAP MPR Nomor XI / MPR / 1998.

Dr.Jimmy Usfunan Membicarakan Masalah Soeharto, Menjabat Sebagi Presiden Saat Itu Banyak Sekali Ke Kesalahan-salahan Yang Harus Di Buka Semua

"Jika dieksplorasi lebih dalam, keberadaan TAP MPR ini secara tidak langsung menjelaskan bagaimana Suharto membuahi KKN," kata Jimmy.

TAP MPR lahir karena Suharto memusatkan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab pada Presiden dalam administrasi negara. Kemudian melemahkan fungsi lembaga negara tertinggi (MPR) dan lembaga tingkat tinggi lainnya secara mandiri.
Menurut ahli hukum negara Dr.Jimmy, Jangan Melupakan Kekuasaan Soeharto Dengan Korupsi
"Misalnya pada waktu itu, Presiden Soeharto telah mengatur undang-undang tersebut mengenai komposisi dan posisi MPR, DPR dan DPRD sehingga MPR akan sulit dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mengawasi Presiden.

Soeharto juga dianggap membungkam kebebasan berekspresi melalui partisipasi orang-orang yang ingin memberikan kontrol sosial dalam mengkritik kebijakan pemerintah. Soeharto juga melibatkan pejabat negara dengan pengusaha dalam praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Melakukan praktik bisnis yang menguntungkan kelompok tertentu (keluarga dan kroni)," kata Jimmy.
Menurut ahli hukum negara Dr.Jimmy, Jangan Melupakan Kekuasaan Soeharto Dengan Korupsi
Jimmy juga mengutip berdasarkan data Transparency International pada 2004, yang menyatakan bahwa Suharto adalah pemimpin paling korup di dunia.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 140 PK / Pdt / 2015, Mahkamah Agung mengabulkan PK yang diajukan oleh negara, dan Yayasan Supersemar harus membayar 315 juta dolar AS atau setara dengan Rp 4,25 triliun dan menambahkan Rp 139 miliar, "Kata Jimmy.

"Dengan semakin banyaknya praktik KKN yang dilakukan selama sentralisasi kekuasaan kepada Presiden, menjadi wajar untuk mengidentifikasi Soeharto sebagai penyebab korupsi di era Orde Baru. Dengan demikian, upaya untuk melupakan korupsi Suharto dalam tatanan baru dapat disarankan sebagai cara untuk memunculkan model kekuatan yang sama di era mendatang, "simpul Jimmy.


Kalo suka, share ya ^^,
Share:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Blog Archive

PPBola . Powered by Blogger.

Followers

Search This Blog

Blog Archive

Histats

LIVE CHAT

Recent Posts