Aktivis 98 Alumni UIN Deklarasikan Untuk Menolak Hoaks Dan Kebangkitan Dari Orde |
Turut hadir dalam deklarasi tersebut adalah beberapa pemimpin nasional dari alumni UIN Jakarta, seperti Direktur Buletin Sipil Indonesia Ray Rangkuti, dosen politik UIN Jakarta Ali Munhanif, pengamat politik Adi Prayitno, mantan Komisaris Komisi Nasional Perempuan Neng Dara Affiah, mantan 98 aktivis Ridwan, dengan beberapa tokoh muda.
Adapun sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai Aktivis 98 Alumni UIN Deklarasikan Untuk Menolak Hoaks Dan Kebangkitan Dari Orde, ada baiknya jika anda membaca artikel kami sebelumnya, yaitu : Berbagai Banyak Alasan Dari Anggota DPRD DKI Yang Masih Belum Mengkumpulkan LHKPN
''Aktivis 98 Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Deklarasikan Untuk Menolak Hoaks Dan Kebangkitan Dari Rezim Orde Baru''
Ada tiga isu utama yang menjadi slogan deklarasi, yaitu Menolak Hoax, Menolak Politik Agama, dan menolak Dinasti Cendana. Program ini dibungkus dalam sebuah pendirian politik, di mana beberapa tokoh satu per satu menggambarkan bahaya dari tiga masalah dalam proses demokrasi di Indonesia.Salah satu deklarasi Alumni Serikat UIN, Ridwan Darmawan, mengatakan bahwa trik tersebut telah mengembalikan proses demokrasi. Gagasan, gagasan, dan inovasi yang dibangun telah dihancurkan dengan berita palsu. Lebih buruk lagi, penipuan dilakukan secara sistematis untuk menghancurkan lawan politik.
"Hoax tidak sendirian sekarang, ada kelompok kekuasaan tertentu yang menggunakannya secara besar-besaran, terstruktur untuk menyerang dan menghancurkan popularitas orang lain. Sebut saja contoh masalah PKI, kejahatan intelektual, antek, antek, antek, dan sebagainya," kata Ridwan, juga 98 Syarif Hidayatullah Aktivis UIN Jakarta.
Aktivis 98 Alumni UIN Deklarasikan Untuk Menolak Hoaks Dan Kebangkitan Dari Orde |
"Hoax hanya dilakukan pihak yang frustrasi, kehilangan mereka karena kompetisi dalam program dan prestasi, dan kemudian mencoba menghancurkan mereka dengan memainkan masalah yang menarik minat publik. Hal semacam ini merupakan ancaman serius bagi proses demokrasi kita," katanya .
Sementara itu, Ray Rangkuti menyoroti ancaman munculnya rezim Orde Baru. "Saya menghargai anggota komite yang mengingat bahaya orde baru ke tingkat politik karena kita tahu bahwa Orde 32 tahun memiliki kekuatan untuk melakukan berbagai kejahatan politik," kata Ray Rangkuti.
Kalo suka, share ya ^^,
No comments:
Post a Comment