Lagi, Empat Penambang Emas Meninggal di Area Ilegal Kalsel |
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
mengungkapkan sebanyak empat penambang meninggal tertimbun tanah longsor di
area penambangan emas ilegal di Kalimantan Selatan.
Dalam perkembangannya, empat penambang ditemukan dalam
keadaan meninggal dunia sehari setelahnya atau Minggu (5/5). Keempat orang yang
meninggal dunia ialah Syahruni (25 tahun), Misdi (35 tahun), Ali (30 tahun) dan
Tatung (40 tahun). Sedangkan seorang penambang atas nama Sugeng (35 tahun)
selamat, meski mengalami luka serius.
"Seluruh korban hilang sudah ditemukan dalam keadaan
meninggal dunia, jenazah sudah diserahkan ke keluarga masing-masing," ujar
Sutopo dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5) malam.
Saat ini, menurut dia, kronologi kejadian masih dalam proses
penyelidikan pihak kepolisian.
Sutopo mengaku pihaknya mengalami kendala di lapangan,
karena lokasi kejadian berada di daerah yang sulit dijangkau, yakni 15
kilometer (Km) dari Kecamatan Sungai Durian dan ditempuh dengan jalan kaki
sekitar 4-5 jam. Adapun, upaya dilakukan saat ini melakukan pendataan sekaligus
pencarian korban.
No comments:
Post a Comment