Ajak Rusuh 22 Mei, Pilot IR Masuk Jeruji |
JAKARTA - Pilot sebuah maskapai penerbangan berinisial IR
dibekuk aparat Polres Jakarta Barat. IR ditangkap karena menyebar ujaran
kebencian (hate speech) agar masyarakat ikut rusuh pada 22 Mei.
"Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran
kebencian serta narasi-narasi yang mengandung teror, hasutan, dan menakutkan.
Salah satunya, pesan yang disebarkan melalui akun Facebook-nya adalah menghasut
masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal 22 Mei 2019 saat pengumuman
resmi hasil rekapitulasi KPU RI," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat
AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Minggu (19/5/2019).
IR diamankan Satreskrim Polres Jakarta Barat di rumahnya di
Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5). Awalnya, IR diperiksa di Polrestabes
Surabaya.
Polisi menyatakan IR juga menyebarkan konten mengandung
teror dan konten-konten hoax.
"Selain memposting konten yang mengandung hasutan dan
mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten-konten hoax,
salah satunya adalah 'Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI',"
imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan
IR ditangkap setelah pihaknya melakukan patroli siber. Densus 88 Antiteror ikut
mendalami keterkaitan IR dengan jaringan teroris.
"Kita kan patroli cyber, ITE siapa yang lihat pertama
kali kita bisa tangkap di mana saja," kata Hengki, dikonfirmasi terpisah.
No comments:
Post a Comment