13 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Pontianak |
"Saya ingin memastikan kapal-kapal itu tenggelam,
karena kapal-kapal itu sudah beberapa kali ditangkap dan berulang melakukan
pencurian ikan. Saya ingin pastikan kapal-kapal itu ditenggelamkan," kata
Susi di Pontianak seperti dilansir Antara, Minggu (5/5/2019).
13 kapal ditenggelamkan di perairan wilayah Pulau Daton dan
tiga unit di Sambas. Susi mengatakan masih ada banyak kapal lagi yang akan
ditenggelamkan.
"Sebanyak 51 kasus kapal asing yang mencuri ikan di
perairan kita dan sudah berkekuatan hukum. Sudah dijadwalkan akan
ditenggelamkan," katanya.
Susi menambahkan, saat ini masih ada 90 kasus kapal asing
lagi yang dalam proses banding serta kasasi. Setelah berkekuatan hukum tetap,
maka 90 kapal itu juga akan ditenggelamkan.
Dia berharap pemerintah Indonesia menang pada tingkat
banding dan kasasi. Susi mengatakan akan segera menindak setelah ada putusan
hukum tetap.
"Ini memang yang saya inginkan, adanya kepastian hukum
dan ketegasan pemerintah Indonesia terhadap kapal- kapal asing yang mencuri
ikan di wilayah laut kita, agar ada efek jera," kata dia.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan laut Indonesia memberi
efek seperti meningkatnya stok ikan sekitar 100 persen. Kemudian, kenaikan
hasil tangkapan ikan para nelayan Indonesia yang naik hampir 50 persen selama
lima tahun terakhir.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mendukung Susi. Sutarmidji
berharap kapal-kapal asing yang mencuri ikan di wilayah laut Indonesia segera
ditangkap dan diserahkan untuk diproses hukum. Dia mengatakan penindakan yang
tegas terhadap kapal asing pencuri ikan berdampak positif pada hasil tangkapan
nelayan lokal.
"Bila perlu tidak menunggu pengadilan lagi, peraturan
pemerintah (PP)-nya sudah jelas dan tidak perlu dilelang," katanya.
"Nasib para nelayan kita semakin baik, artinya
langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Kelautan Perikanan ini saya
dukung," tambah Sutarmidji.
No comments:
Post a Comment