Ditahan, Kesehatan Bos Mal yang Todong Pistol ke Pedagang di Makassar Drop |
Makassar - Bos mal dan hotel, Hasan Basri, ditetapkan
sebagai tersangka atas kasus pengancaman senjata api kepada pedagang di
Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasan Basri kini ditahan polisi.
"Masih ditahan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Tidak
ada perlakuan khusus, sama kayak tahanan lainnya," kata Kapolres Pelabuhan
Makassar, AKBP Aris Bachtiar, pada Kamis (30/5/2019).
Dari informasi yang didapatkan, Hasan Basri diketahui kerap
mengeluh mengalami gangguan pada pernafasan dan hipertensi saat diperiksa oleh
penyidik. Kondisi kesehatan Hasan Basri disebut menurun.
"Kondisi kesehatan (Hasan Basri) mulai drop, tapi kami
terus melakukan pemantauan terhadap kesehatan tersangka," ujar Aris.
Hasan Basri ditetapkan jadi tersangka dan dijerat dengan
pasal 336 ayat 1 sub 335 ayat 1 tentang pengancaman. Pelaku terancam hukuman 3
tahun penjara.
Seperti diketahui, pedagang yang ditodong pistol oleh Hasan
Basri ialah Henrik (38). Dia mengaku ditodong karena memprotes sebuah pameran
yang dianggap merugikan pedagang.
Hendrik menceritakan dirinya adalah salah seorang pedagang
handphone di MTC. Kejadian penodongan ini terjadi pada Minggu (26/5). Saat itu,
Hendrik bersama teman temannya sesama pedagang di lantai I mall MTC memprotes
adanya pameran di lantai Ground mall itu.
"Jadi dua kali saya ditodong oleh Hasan Basri,"
ujar Hendrik saat ditemui media ppbola.
Setelah penodongan senjata itu, Hendrik mengaku diajak
berbicara oleh anak Hasan Basri bernama Hensen. Namun, tidak lama berbicara
soal pameran dengan Hensen, Hendrik sekitar pukul 17.30 Wita langsung pergi ke
kantor polisi melaporkan penodongan itu.
"Saya laporkan soal ancaman karena saya ketakutan
ditodong pistol. Saya merasa ada ancaman karena jarinya Hasan Basri sudah di
pelatuk saat ancam saya," terangnya.