Persidangan Ratna Sarumpaet |
PPBola.net - Proses sidang Ratna Sarumpaet atas kasus berita bohong / hoaks hingga kini masih terus berlanjut. Kelanjutan sidangnya sekarang ini memasuki babak baru dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi nota keberatan Ratna Sarumpaet.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ini menolak eksepsi dari Ratna Sarumpaet. Hal tersebut disampaikan langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi atau nota pembelaan terdakwa (Ratna Sarumpaet), terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (Hoax)," ucap Daru.
"Perlakuan terdakwa yang telah menyebar foto wajahnya yang memar, sama saja telah melakukan kesalahan dan diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap sebuah golongan atau kelompok tertentu," sambungnya.
Persidangan Kasus Ratna Sarumpaet Kembali Dibuka
Sementara itu Ratna menanggapi sedikit tentang sidang yang baru saja dijalaninya. Dirinya berharap pada putusan majelis hakim yang bisa menghentikan kasus ini. "Kita tunggu putusan hakim."
Ratna Sarumpaet Bersama Anak,Menantu Dan Cucu |
Atiqah Hasiholan putri dari Ratna Sarumpaet pun terlihat menemani sang ibunda menjalani sidang dan berharap hasilnya positif. "Insyaallah optimis."
Sementara untuk jalur hukum yang akan ditempuh ke depan, Atiqah mengungkapkan tidak tahu-menahu dan akan menyerahkan semuanya pada prosedur hukum yang berlaku.
"Kalau untuk hal-hal hukum seperti itu saya gak bisa berkomentar, saya percayakan semuanya ke ranah hukum. Hakim yang lebih tahu. Ya kalau ada upaya-upaya yang bisa memperingan pasti akan kita lakukan kalau memang ada haknya," ujar Atiqah.
Di sisi lain, keluarga Ratna pun mengharapkan hal yang sama dengan dirinya. "Harapan keluarga pasti dapat keringanan lah," tambahnya.
No comments:
Post a Comment