PPBola.net - THE BEST TIPSTER AND ONLINE BETTING - BANDAR BOLA ONLINE - AGEN BOLA ONLINE - AGEN SABUNG AYAM - AGEN TANGKAS - AGEN CASINO - AGEN TOGEL

Pages

Ajak Rusuh 22 Mei, Pilot IR Masuk Jeruji

Ajak Rusuh 22 Mei, Pilot IR Masuk Jeruji

JAKARTA - Pilot sebuah maskapai penerbangan berinisial IR dibekuk aparat Polres Jakarta Barat. IR ditangkap karena menyebar ujaran kebencian (hate speech) agar masyarakat ikut rusuh pada 22 Mei.

"Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang mengandung teror, hasutan, dan menakutkan. Salah satunya, pesan yang disebarkan melalui akun Facebook-nya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal 22 Mei 2019 saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi KPU RI," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Minggu (19/5/2019).

IR diamankan Satreskrim Polres Jakarta Barat di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5). Awalnya, IR diperiksa di Polrestabes Surabaya.

Polisi menyatakan IR juga menyebarkan konten mengandung teror dan konten-konten hoax.
"Selain memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten-konten hoax, salah satunya adalah 'Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI'," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan IR ditangkap setelah pihaknya melakukan patroli siber. Densus 88 Antiteror ikut mendalami keterkaitan IR dengan jaringan teroris.

"Kita kan patroli cyber, ITE siapa yang lihat pertama kali kita bisa tangkap di mana saja," kata Hengki, dikonfirmasi terpisah.

Share:

Respons Jokowi mengenai Usulan Bertemu Prabowo Sebelum 22 Mei

Presiden Jokowi & Prabowo
Ketum PAN Zulkifli Hasan mengusulkan Presiden Jokowi segera bertemu Prabowo Subianto. Jokowi mengaku sudah pernah menyampaikan usulan tersebut sejak lama.

"Sejak awal dulu sudah kan, masa saya sampaikan bolak-balik, ya sudahlah. Sudah saya sampaikan, sudah kan? Ya sudah itu," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Sebelumnya, Zulkifli Hasan berharap pleno rekapitulasi suara pilpres pada 22 Mei 2019 berjalan tertib. Untuk itu, Zulkifli mendorong kedua capres yakni Jokowi dan Prabowo Subianto segera bertemu.

"Oleh karena itu saya harap Pak Prabowo dan Pak Jokowi cepat bertemu berbincang-bincang agar Indonesia lebih maju dari sekarang," kata Zulkifli seusai menghadiri buka puasa bersama PERTI di Twin Plaza Slipi, Jakarta Barat.

Terkait aksi yang akan digelar pada 22 Mei 2019, Zulkifli berharap pelaksanaan berjalan tertib dan damai. Zulkifli juga berpesan kepada KPU dan Bawaslu untuk merespons tuntutan yang akan disampaikan oleh massa aksi.

"Saya harap juga yang berwenang (KPU dan Bawaslu) juga bisa menjelaskan, kalau orang lagi marah dalam islam itu disuruh wudhu biar tenang. Tenang itu dalam islam jawab dan jelaskan agar ada trust kalau tidak distrust," kata Zulkifli.


SUMBER : Detik
Share:

Setelah Diperiksa, Pengancam Penggal Jokowi Tutupi Wajah dan Merasa Malu


Setelah Diperiksa, Pengancam Penggal Jokowi Tutupi Wajah dan Merasa Malu
Jakarta - Hermawan Susanto (HS), pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia hanya menunduk sambil menutupi wajah setelah diperiksa polisi.

Pantauan Judi Bola Parlay, Hermawan keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 21.46 WIB, Selasa (14/52019) mengenakan jaket berwarna ungu. Dia dibawa ke ruang tahanan piket Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

"Iya, menyesal," ucap Hermawan.

Hermawan sebelumnya dicari polisi setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video itu, dia tampak mengenakan topi dan mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Video itu disebut diambil saat dirinya mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5). Video tersebut kemudian viral.

Atas dasar video tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tim Subdit Jatanras yang dipimpin oleh AKBP Jerry R Siagian kemudian berhasil menemukan pelaku di Parung, Bogor.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 104, 110, 336 KUHP dan 27 ayat 4 UU ITE.

"Yang bersangkutan patut diduga melakukan dugaan makar dengan maksud membunuh dan mengancam presiden," tandas Ade Ary.               

Share:

Pelaku Ancam Penggal Jokowi Ngaku Salah: Saya Emosional

Pelaku Ancam Penggal Jokowi Ngaku Salah: Saya Emosional

Jakarta - Hermawan Susanto (27) mengaku menyesal telah mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Dia mengaku emosional sehingga mengucapkan kata yang tidak sepantasnya.

"Di situ saya emang emosional, saya emang ngakuin salah," kata Budiman seperti dilihat Judi Bola Online Terpercaya dalam sebuah video, Senin (13/5/2019).

Budiman mengaku memang dirinya yang ada di dalam video yang tersebar di media sosial itu. Dia mengakui dia ikut demo di depan Bawaslu pada Jumat (10/5).

"Yang kemarin di video itu, jelas memang saya di situ," katanya.

Hermawan ditangkap di Perumahan Metro Parung, Jl Anggrek Metro IV Blok A5 Nomor 14 RT 02 RW 07, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5). Lokasi penangkapan Budiman dirumah kakaknya.

Hermawan sebelumnya dicari polisi setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video itu, Hermawan mengenakan topi dan mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Video itu diambil saat Hermawan mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5). Video tersebut kemudian viral.

Atas dasar video tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tim Subdit Jatanras yang dipimpin oleh AKBP Jerry R Siagian kemudian berhasil menemukan pelaku di Parung, Bogor.

Pelaku kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya. Hermawan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Share:

Perkosa Gadis 12 Tahun, WNI Dipenjara 20 Tahun dan Dicambuk di Malaysia

Perkosa Gadis 12 Tahun, WNI Dipenjara 20 Tahun dan Dicambuk di Malaysia

MALAYSIA - Maxi Banfantri (30), lelaki berkewarganegaraan Indonesia, divonis hukuman cambuk dan penjara 20 tahun di Malaysia karena terbukti bersalah dalam kasus pemerkosaan terhadap gadis 12 tahun.

Maxi mengakui bersalah dalam persidangan vonis yang digelar Rabu (8/5). Ia menuturkan, memerkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Menurut pengakuannya, dikutip Judi Online dari The Star Online, Kamis (9/5/2019), dua kali ia berbuat keji terhadap gadis belia tersebut.

Pertama, terjadi pada 22 April di semak-semak Jalan Hock Ming, Kota Sibu, Negara Bagian Sarawak, Malaysia. Kedua, pada 23 April di semak-semak di Jalan Tanjung Kunyit, Kota Sibu.

Hakim Caroline Bee Majanil juga menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara pada Maxi karena memasuki Malaysia tanpa dokumen perjalanan yang sah, alias berstatus pendatang gelap.

Tersangka telah dijatuhi total hukuman 20 tahun dan 3 bulan penjara ditambah 4 kali cambukan.
Menurut fakta dalam persidangan, ibu korban (45) mengatakan korban tidak ada di rumah pada 22 April.

Sang ibu sempat curiga putrinya itu pergi dengan Maxi, yang merupakan tetangga mereka. Keesokan hari, 23 April, ibu korban melapor ke polisi.

Pada 24 April sekitar pukul 9 pagi waktu setempat, sang ayah melihat korban di Terminal Bus Paradom. Korban mengakui telah melakukan hubungan badan dengan tersangka secara terpaksa.

Share:

Dipolisikan, Lieus Sungkharisma: Gila, Gua Kena Makar!

Dipolisikan, Lieus Sungkharisma: Gila, Gua Kena Makar!

POLITIK - Aktivis Lieus Sungkharisma menanggapi santai pelaporan dirinya dalam kasus dugaan makar. Meski dilaporkan, dia tidak akan berhenti bersikap kritis kepada pemerintah.

"Kita lapor susah, dia lapor cepat. Gila, I (saya) kena makar. Gue merasa keren banget nih. Emang gampang kena makar," ucap Lieus kepada wartawan di rumah makan Batik Kuring, Kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Lieus menyebut ada kecurangan dalam Pemilu 2019. Maka, dia akan tetap bergerak meski dilaporkan.

"Bukan mau menangkan Prabowo (Subianto), tapi tidak ikhlas ada pemilu curang. Buktinya KPU diam saja salah input data ribuan, padahal satu suara salah, pidana empat tahun. Saya aneh. Makanya saya bikin statement tangkap ketua KPU dan kecurangan ini harus dilawan," ucap Lieus.

Lieus siap dipanggil polisi untuk pemeriksaan. "Setiap saat (siap), kita tunggu. Bukan berarti dilaporkan kita berhenti. Kita akan terus berjalan, terus serukan ketidakadilan," kata Lieus
Sebelumnya, Lieus bersama Kivlan Zein dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Laporan itu kini dikaji polisi.

Laporan terhadap Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 joPasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Sedangkan laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Share:

Didominasi Golput, Jokowi Ungguli Prabowo di Korsel dan Korut

Didominasi Golput, Jokowi Ungguli Prabowo di Korsel dan Korut

Hal itu diketahui usai rekapitulasi suara luar negeri di Kantor KPU, Jakarta, Senin (6/5).

Di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Seoul, Korea Selatan, Jokowi-Ma'ruf meraih 7.094 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 2.297 suara.

Sebenarnya di Korea Selatan tercatat ada 30.287 orang pemilih. Namun, sebanyak 23.100 orang WNI atau 76,27 persen di Korea Selatan tak menggunakan hak pilihnya.

Selain di Seoul, Jokowi-Ma'ruf juga menang di Korea Utara. Di wilayah kerja PPLN Pyongyang, Paslon 01 meraih 87,5 persen.

Namun, jumlah pemilih di negeri Kim Jong Un itu hanya 32 orang pemilih. Sebanyak 21 orang memilih Jokowi-Ma'ruf, 3 orang memilih Prabowo-Sandi, dan 8 orang sisanya tak menggunakan hak pilih.

KPU mengagendakan rekapitulasi suara luar negeri pada Sabtu (4/5) hingga Rabu (8/5). KPU menargetkan bisa merampungkan rekapitulasi suara di 130 wilayah kerja PPLN dalam lima hari.

Namun hingga hari ketiga KPU baru selesai merekapitulasi sekitar dua puluh PPLN. Komisioner KPU Ilham Saputra menyampaikan dua rapat digelar bersamaan untuk mempercepat proses penghitungan.

"Sejauh ini sudah 14 PPLN ya. Jadi untuk mempercepat kita bagi dua panel. Satu di halaman, satu lagi di ruang rapat utama," ujar Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (6/5).

Share:

Popular Posts

Total Pageviews

Blog Archive

PPBola . Powered by Blogger.

Followers

Search This Blog

Histats

LIVE CHAT

Recent Posts