Rebutan Surat Mandat Jadi Saksi Caleg, Pria di Sampang
Ditembak
|
SURABAYA - Bentrokan terjadi di sekitar TPS 7 Dusun Tapaan
Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jatim, Rabu
(17/4/2019). Akibatnya, seorang warga bernama Mansur tertembak pada tangan
sebelah kiri.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan
penanganan medis. Peristiwa itu diduga dipicu rebutan surat mandat saksi pileg
Kabupaten Sampang dari caleg Hanura dapil IV atas nama Farfar warga Ketapang
Daya, Kecamatan Ketapang.
"Yang melakukan perampasan mandat saksi adalah kelompok
Muara Cs dengan alamat Desa Banyuates. Dia berencana mengambil mandat saksi
dari caleg itu se kecamatan Banyuates," terang Kabid Humas Polda Jatim
Kombes Barung Mangera.
Menurut Barung, hal itu memicu aksi protes dan perlawanan
dari pihak Farfar yang dipimpin oleh Kades Ketapang Daya atas nama Widjan.
Sehingga terjadinya bentrok antara massa Kades Widjan yang membawa sajam,
dengan massa dari kelompok Muara Cs (membawa sajam dan senpi).
Bentrok antara massa tersebut mengakibatkan jatuhnya korban
atas nama Mansur dari pihak Kades Widjan. Sedangkan dari kelompok Muara Cs
melarikan diri ke arah barat karena jumlah massa Kades Widjan semakin banyak
berdatangan ke lokasi.
"Dari hasil penyelidikan pelaku melakukan penembakkan
beberapa kali ke arah massa kelompok Kades Widjan. Barang bukti berupa
selongsong peluru 6 buah dan 4 proyektil peluru telah diamankan oleh Polres
Sampang. Pelaku masih diburu," tandas Barung.
No comments:
Post a Comment